KUBUS.ID – Seorang pria asal Nglegok Blitar diamankan polisi karena hendak membawa kabur sepeda motor di Ngunut Tulungagung. Kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, awalnya pria berinisial ES akan membawa motor milik Haryono warga Sumberejo Kulon, Ngunut, Tulungagung. Haryono sedang mencari rumput di sawah dan memarkir kendaraannya di pinggir jalan.
ES sempat memegangi motor Haryono. Karena ketahuan, ES langsung melarikan diri. Saat Haryono menghidupkan motor, ternyata mesin tidak menyala, karena kabel dalam keadaan keluar dan rusak.
Seketika Haryono, langsung mengejar ES. Selanjutnya, ES dan barang bukti diamankan di Polsek Ngunut Polres Tulungagung. ES dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana.(slv)