KUBUS.ID – Lima warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri mendapatkan remisi langsung bebas pada momen peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kata Kasi Binadik Lapas LP Kediri Harry Suryadi, selain lima orang yang mendapatkan remisi bebas, sebanyak 617 warga binaan juga berkesempatan mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan. Adapun remisi ada dua golongan yakni remisi 1 dan remisi 2, bagi warga binaan lapas yang mendapatkan remisi 2 bisa langsung bebas jika tidak menjalani hukuman subsider.
Diketahui saat ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri dihuni oleh 968 warga binaan, yang seharusnya lapas berdaya tampung 325 penghuni. Dari ratusan warga binaan tersebut didominasi kasus narkotika, sementara sisanya kasus pidana umum.
Harry Suryadi memberikan pesan kepada seluruh warga binaan yang telah bebas dari masa tahanan untuk taat kepada hukum dan tidak mengulangi tindak pidana. (rif)