Beranda Kediri Raya OJK Kediri Dorong Penguatan Industri Perbankan Daerah untuk Dukung UMKM

OJK Kediri Dorong Penguatan Industri Perbankan Daerah untuk Dukung UMKM

17
Ismirani Saputri Kepala OJK Kediri talkhsow di Radio ANDIKA. (Foto. Redaksi)

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat peran industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebagai motor penggerak perekonomian daerah, khususnya dalam memperluas akses keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024–2027, OJK berkomitmen mendorong terciptanya industri BPR dan BPRS yang berintegritas, tangguh, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa tantangan ekonomi global dan regional yang terus berkembang menuntut industri perbankan, termasuk BPR dan BPRS, untuk meningkatkan daya saing serta memperkuat ketahanan usaha.

“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing industri dalam menjalankan fungsi intermediasinya kepada masyarakat dan sektor UMKM,” ujar Dian.

Secara nasional, industri BPR dan BPRS menunjukkan kinerja yang tetap positif hingga Maret 2026. Total aset tercatat tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp236,69 triliun. Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 3,16 persen menjadi Rp165,49 triliun.

Di tingkat daerah, kinerja industri BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Kediri juga menunjukkan pertumbuhan yang solid. OJK Kediri mencatat total aset BPR dan BPRS hingga Maret 2026 mencapai Rp4,80 triliun atau tumbuh 6,34 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 3,42 persen menjadi Rp3,41 triliun, sedangkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,64 persen menjadi Rp3,19 triliun. Kondisi permodalan juga terjaga kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,22 persen, jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan regulator.

Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan BPR dan BPRS yang selama ini berkontribusi dalam memperluas akses keuangan masyarakat dan mendukung pembiayaan sektor UMKM.

“Pada momentum Hari BPR-BPRS Nasional Tahun 2026, kami menyampaikan selamat Hari BPR-BPRS Nasional kepada seluruh insan BPR dan BPRS, khususnya di wilayah kerja OJK Kediri. Kami mengapresiasi kontribusi BPR dan BPRS yang selama ini telah berperan dalam memperluas akses keuangan, mendukung pembiayaan UMKM, serta menggerakkan perekonomian daerah,” kata Ismirani.

Menurutnya, keberadaan BPR dan BPRS memiliki posisi strategis karena secara geografis maupun kultural lebih dekat dengan masyarakat dan pelaku usaha kecil. Hal tersebut menjadikan BPR dan BPRS sebagai salah satu ujung tombak dalam meningkatkan inklusi keuangan di daerah.

Data OJK menunjukkan bahwa porsi kredit dan pembiayaan UMKM yang disalurkan BPR dan BPRS mencapai 50,07 persen dari total kredit dan pembiayaan hingga Maret 2026. Angka tersebut mencerminkan komitmen kuat industri dalam mendukung pertumbuhan sektor produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Ke depan, OJK Kediri akan terus mendorong penguatan industri melalui peningkatan tata kelola, permodalan, manajemen risiko, serta transformasi digital agar BPR dan BPRS mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Kami berharap BPR dan BPRS semakin berdaya saing, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tegas Ismirani.

Selain penguatan internal, OJK juga terus mendorong program konsolidasi industri BPR dan BPRS guna memperkuat struktur kelembagaan dan meningkatkan ketahanan sektor perbankan daerah. Hingga April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah memperoleh persetujuan untuk melakukan konsolidasi menjadi 18 entitas, sementara lebih dari 200 BPR dan BPRS lainnya masih dalam proses penggabungan atau peleburan.

Melalui berbagai langkah strategis tersebut, OJK optimistis industri BPR dan BPRS akan semakin kuat, sehat, dan mampu memainkan peran yang lebih optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini