Beranda Kediri Raya Operasi Keselamatan dan Ketertiban di Tulungagung, 35 Kendaraan Ditilang

Operasi Keselamatan dan Ketertiban di Tulungagung, 35 Kendaraan Ditilang

1421

KUBUS.ID – Hari ini, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur koordinasi dengan Sub Denpom V/1-6, Polres Tulungagung, Dishub Tulungagung, Terminal Tipe A Gayatri dan Jasa Raharja melakukan operasi keselamatan dan ketertiban lalu lintas angkutan jalan. Dari 421 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan, sebanyak 35 kendaraan ditilang karena melakukan pelanggaran.

Kata Kepala UPT P3 LLAJ Tulungagung Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur SAIKUDIN, ST., MT., operasi yang dilakukan secara random ini bertempat di simpang tiga JLS Desa Keboireng, Besuki, Tulungagung. Targetnya adalah kendaraan angkutan barang maupun penumpang. Simpang tiga JLS dipilih dengan alasan lokasi ini merupakan akses masuk ke tempat pariwisata. Terlebih, saat ini musim libur sekolah. Sehingga dipastikan banyak pegunjung yang akan menikmati liburan.

Menurut SAIKUDIN, dari total 35 kendaraan yang ditilang, 20 kendaraan merupakan angkutan pariwisata dan angkutan barang. Pelanggaran yang dilakukan seperti tanpa ijin operasional, mati uji berkala, mati ijin operasional, dan melebihi dimensi yang telah ditetapkan. Sedangkan 15 kendaraan lainnya, melakukan pelanggaran seperti tanpa SIM dan tanpa buku uji. (stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini