Beranda Jawa Timur Papan Reklame Melintang di Kota Blitar Ditertibkan

Papan Reklame Melintang di Kota Blitar Ditertibkan

1634

KUBUS.ID – Seluruh papan reklame yang melintang di Kota Blitar ditertibkan oleh Satpol PP Kota, pembongkaran disesuaikan dengan peraturan baru Dinas PUPR terkait larangan reklame yang melintang di atas jalan.

Kata Kepala Satpol PP Kota Blitar Ronny Yosa Pasalbessy, sebelumnya satpol PP telah memberikan peringatan kepada para vendor, ada beberapa reklame yang telah dibongkar sendiri. Sementara beberapa papan reklame yang tak segera dibongkar, akan diamankan oleh satpol PP dengan sanksi barang – barang akan disita dan dijadikan asset negara. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini