Beranda Nasional Pembatasan Pembelian Pertalite, Pemerintah Masih Bahas Aturannya

Pembatasan Pembelian Pertalite, Pemerintah Masih Bahas Aturannya

1051

KUBUS.ID – Pemerintah masih membahas peraturan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khususnya Pertalite (RON 90).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 masih dibahas Kementerian ESDM dan Kemenko Perekonomian. Nantinya akan diatur lebih rinci jenis mobil mana saja yang masih diperbolehkan menggunakan Pertalite. Mobil yang masih berhak mengkonsumsi Pertalite tidak hanya mengacu pada spesifikasi mobil berdasarkan cubicle centimeter (cc) mesin. Namun juga siapa pengguna mobil tersebut. Kendaraan umum dan kendaraan pribadi berjenis LCGC kemungkinan tidak akan dikenakan pembatasan BBM Pertalite.

Sebelumnya, Kementerian ESDM dan BPH Migas menyebutkan, rencananya kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan mesin di bawah 1.400 cc dan motor di bawah 250 cc. Dengan demikian, mobil di atas 1.400 cc dan motor di atas 250 cc kemungkinan tidak diperkenankan mengisi BBM Pertalite.(hil)

copy: cnbcindonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini