Beranda Jawa Timur Pengajuan Rombongan Belajar SD, di Kabupaten Blitar Ditahan

Pengajuan Rombongan Belajar SD, di Kabupaten Blitar Ditahan

3292

KUBUS.ID – Untuk pemerataan jumlah siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Blitar, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar masih menahan pengajuan sejumlah lembaga pendidikan untuk penambahan rombongan belajar (rombel).

Kata Kepala Dinas Pendidikan Kab Blitar drh Adi Andaka M.Si, penahanan pengajuan rombel ini, mengingat jumlah siswa di beberapa lembaga pendidikan tidak merata, bahkan ada SD yang jumlah siswanya semakin berkurang. Selain itu aspek sarana prasarana, tenaga pendidik di sekolah juga harus dipertimbangkan, agar siswa mendapatkan fasilitas belajar yang baik.

Adi berharap, jumlah siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Blitar merata, agar kegiatan belajar bisa tetap berlangsung. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini