Beranda Nasional PPATK: Ada 63 Ribu Judi Online di DPR-DPRD, Transaksi Rp25 M per...

PPATK: Ada 63 Ribu Judi Online di DPR-DPRD, Transaksi Rp25 M per Orang

59

KUBUS.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu hanya sebagian dari total 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal.

Ivan secara khusus mengaku akan menyerahkan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti. Saat ini, Satgas judi online tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan yang lain terkait angka transaksi judi online tersebut. Ivan dalam rapat juga mengungkap bahwa angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesetjenan mencapai Rp25 miliar rupiah per orang.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta agar PPATK bisa menyerahkan data tersebut. Habib tak meminta agar PPATK dalam rapat mengungkap para pihak yang terlibat. Namun, MKD berhak mengetahui datanya.(cnn-stm)

Copy: cnnindonesia.com


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini