KUBUS.ID – Dua pelaku jambret kalung lima gram di Bungur Karangrejo Tulungagung, berhasil diamankan, Unit Reskrim Polsek Karangrejo bersama Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung.
Kata Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto, dua pelaku jambret DH warga Bolorejo Kauman Tulungagung, dan II warga Durenan Trenggalek. Komplotan tersebut sudah berkali-kali melakukan tindak kejahatan serupa, dengan modus berkeliling mencari sasaran ibu-ibu tua yang memakai perhiasan dan melintas di jalanan yang sepi.
Diketahui DH merupakan residivis 8 kali dalam perkara yang sama. Keduanya diancam hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi penjambretan terjadi di Bungur Karangrejo Tulungagung pada 23 Desember 2024. Pelaku melancarkan aksinya, dengan menarik kalung dan menendang sepeda kayuh milik korban. (rif)