KUBUS.ID – Satuan Reskrim Polres Kediri Kota, berhasil menangkap puluhan pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Minggu (21/9/2025) dini hari. Penangkapan pada pelaku, bermula atas laporan dari para korban. Satuan reskrim Polres Kediri Kota, melakukan penyelidikan, dan berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
Dari hasil pemeriksaan, 5 orang dilepas karena tidak terbukti melakukan pengeroyokan. Sedangkan 5 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Dari 5 tersangka tersebut, 4 anak berhadapan dengan hukum atau masih berusia anak-anak, sedangkan 1 tersangka telah dewasa. Kejadian tersebut bermula, saat kotban berinisial RAS warga Banyakan Kediri, melintas diwilayah Kelurahan Mrican berpapasan dengan pelaku yang berjumlah 10 orang. Kemudian, pelaku langsung mengeroyok korban dan membacok hingga menyebabkan luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Laksana mengatakan, dari 10 pelaku yang diamankan, hanya 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, karena melakukan pengeroyokan dan pembacokan. Satuan reskrim Polres Kediri Kota juga berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme diwilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Kami telah mengankan lima orang sebagai pelaku pengeroyokan dan pembacokan. Kami juga berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme diwilayah hukum polres kediri kota,” Kata cipto, Jumat (26/9/2025).
Kasat Reskrim menambahkan, kelima tersangka, disangkakan Pasan 170 ayat 1 tentang pengeroyokan dan Pasal 170 ayat 2 ke 1 yang menyebabkan luka. Saat ini kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Kediri Kota dan dilakukan penahanan.(atc)