KUBUS.ID – Seorang kuli bangunan asal Canggu Badas diringkus Polisi setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu dan pil LL. Berdasarkan penyidikan, pelaku bernama IHWANUDIN, mengaku telah mengedarkan puluhan butir pil LL.
AKP Sriatik, Kasi Humas Polres Kediri mengatakan polisi juga mengamankan BIMA RESTU, yang membeli pil LL dari IHWANUDIN. Keduanya bertransaksi ditengah persawahan Dusun Sidodadi, Canggu, Badas.
Sejumlah barang bukti diamankan antara lain sabu-sabu 1 plastik klip dengan berat 0,16 gram, buah botol plastik untuk alat hisap sabu, korek api, pipet kaca dan HP merek Realme dari IHWANUDIN. Sementara dari tangan BIMA, polisi mengamankan 23 butir pil LL. (nhd)