Beranda Kediri Raya Terlibat Penipuan Investasi Emas, Polisi Tangkap Karyawati BSI di Blitar

Terlibat Penipuan Investasi Emas, Polisi Tangkap Karyawati BSI di Blitar

458

KUBUS.ID – Satreskrim Polres Tulungagung menangkap seorang karyawati Bank Syariah Indonesia (BSI) di Blitar karena melakukan penipuan dan penggelapan. Pelaku menawarkan investasi lelang emas. Beberapa korban warga Blitar dan Tulungagung mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno, pelaku berinisial DR warga Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Jabatannya Consumer Sales Excutive BSI di Blitar.

Awalnya salah satu korban berinisial DCF, warga Srengat Blitar, dirayu pelaku untuk berinvestasi lelang emas. Karena percaya pada DR dan dijanjikan keuntungan, korban menransfer dua kali yakni Rp 257 juta dan Rp 93 juta. Ternyata keuntungan tak didapatkan.

Petugas mengamankan barang bukti antara lain bukti transfer, rekening koran, handphone dan percakapan pelaku dan korban di Whatsapp (WA). Polisi masih menyelidiki korban-korban lainnya. Pelaku telah ditahan di Mapolres Tulungagung dan dijerat pasal 372/378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.(hil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini