KUBUS.ID – Tertangkap saat mencuri battery di salah satu Tower BTS di Petak Bagor Nganjuk, warga Sirapan Madiun WS (37), diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Bagor.
Kata Kasi Humas Polres Nganjuk AKP Supriyanto, pelaku WS tertangkap saat tengah melancarkan aksinya. Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 cell baterai VRLA merk Shoto type 6-FMX-170, motor pelaku, serta 2 obeng jenis tespen. WS terancam pidana paling lama 9 tahun. (rif)