Beranda Jawa Timur Motif Briptu Fadhila Bakar Suami Karena Kesal Uang Dihabiskan untuk Judi Online

Motif Briptu Fadhila Bakar Suami Karena Kesal Uang Dihabiskan untuk Judi Online

1644

KUBUS.ID – Polisi mengungkap motif Briptu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya, Briptu Rian Wicaksono, hingga meninggal dunia pada Sabtu, 8 Juni 2024. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi Gatekeeper Radio ANDIKA mengatakan pelaku kesal karena uang yang selama ini digunakan untuk kebutuhan rumah tangga dan merawat anaknya sering dihabiskan untuk judi online. Saat ini Briptu Fadhila sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim sekaligus mendapatkan pendampingan psikis karena trauma berat.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Dirmanto, cekcok sempat terjadi sebelum akhirnya Fadhila menyiram bahan bakar ke tubuh dan wajah Rian, suaminya. Sesaat kemudian Fadhila menyalakan api untuk membakar tisu, namun api menyambar tubuh Rian. Korban dibawa oleh tersangka ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk mendapat perawatan dan meninggal dunia Minggu, 9 Juni 2024. Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihak penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara itu untuk ketiga anaknya yang masih balita yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga berusia 4 bulan, sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini