KUBUS.ID – Polres Tulungagung berhasil mengungkap enam kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di beberapa lokasi. Dalam pengungkapan ini, lima tersangka berhasil ditangkap. Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa modus yang digunakan para pelaku, yaitu mensurvei kendaraan terlebih dahulu, sebelum membawa kabur motor. Para pelaku menargetkan motor yang kuncinya masih tertinggal di kendaraan, terutama di area persawahan atau pinggir jalan.
“Mereka (pelaku) menargetkan motor yang kuncinya masih tertinggal di kendaraan, terutama di area persawahan atau pinggir jalan,” katanya.
Kasus pencurian ini terjadi di enam lokasi berbeda, seperti di Campurdarat, Karangrejo, dan beberapa wilayah lainnya di Tulungagung. Para pelaku berasal dari berbagai daerah, termasuk Pati, Jawa Tengah, Ngancar, Kediri dan Tanggunggunung, Tulungagung. Pengungkapan kasus dimulai dengan penangkapan SH, warga Tanggunggung yang kemudian mengarah pada identifikasi pelaku lainnya.
“Tersangka SH kami amankan terlebih dahulu, kemudian kami kembangkan kasus ini hingga berhasil menangkap empat pelaku lainnya. Empat dari mereka adalah residivis dan tergabung dalam komplotan yang sama,” terang Ipda Nanang.
Para tersangka kini diamankan di Polres Tulungagung. Mereka terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Polres Tulungagung mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memantau kendaraan yang diparkir. Pastikan kunci kendaraan diambil dan tidak tertinggal di motor, serta lengkapi dengan kunci ganda.(slv)