KUBUS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri bersama Polsek Kota Kediri melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan kawasan simpang empat Dandangan, Kota Kediri, Kamis (11/9).
Sebelumnya, seorang pendengar Radio ANDIKA bernama Bu Yemi menyoroti keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi tersebut, karena dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi hal itu, Dishub Kota Kediri langsung bergerak cepat melakukan penertiban di lapangan.
“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan tidak terganggu oleh kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Didik Catur.
Ia menambahkan bahwa parkir di bahu jalan, berpotensi besar menyebabkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Dishub Kota Kediri juga mengimbau masyarakat untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas, Edukasi terhadap petugas parkir mengenai larangan parkir di bahu jalan telah dilakukan. (rif)
































