Beranda Kediri Raya Berantas Pekat Jelang Lebaran, Polres Kediri Kota Ungkap 25 Kasus

Berantas Pekat Jelang Lebaran, Polres Kediri Kota Ungkap 25 Kasus

142
Polres Kediri Kota gelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2026 (Foto: Redaksi)

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Kediri Kota menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Melalui Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar pada 25 Februari hingga 8 Maret 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat (pekat).

Operasi ini difokuskan pada pemberantasan perjudian, peredaran minuman keras (miras) ilegal, penyalahgunaan narkotika, serta berbagai pelanggaran lain yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Selama 12 hari pelaksanaan operasi, Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 25 kasus, baik yang masuk dalam Target Operasi (TO) maupun Non-Target Operasi (Non-TO).

Rinciannya, untuk Target Operasi (TO) meliputi perjudian sebanyak 4 kasus, narkoba 3 kasus dan minuiman keras (miras) ilegal 7 kasus.

Sementara Non-Target Operasi (Non-TO) meliputi perjudian ada 1 kasus, narkoba 2 kasus dan minuiman keras (miras) ilegal sebanyak 8 kasus.

Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 9 orang tersangka.

Dari para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain 34,94 gram sabu, 2.437 butir pil dobel L, timbangan digital dan alat konsumsi (bong) serta beberapa unit telepon seluler yang digunakan untuk transaksi

Wakapolres Kediri Kota, Kompol Putu Gede Caka Pratiyaksa Ratsuko, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian serta dukungan masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Kediri Kota beserta jajaran, serta dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kompol Putu Gede.

Ia menegaskan, Polres Kediri Kota tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, terutama terhadap praktik perjudian dan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

Polres Kediri Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Kediri dan sekitarnya untuk turut menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat aktivitas yang melanggar hukum, demi terciptanya suasana Lebaran yang aman dan nyaman.(atc/adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini