
JAKARTA, (KUBUS.ID) – Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus meninggalnya Sutrimo yang ditemukan di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri, kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Untuk mengungkap penyebab kematian korban, penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Klinik Mordent pada Senin (27/7) dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk diperiksa di laboratorium forensik.
Selain olah TKP, penyidik telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi, yakni dua pengemudi ambulans, pemilik perusahaan ambulans, seseorang yang diketahui menjadi orang terakhir berkomunikasi dengan korban, serta pengemudi ambulans yang membawa korban dari klinik menuju rumah sakit. Polisi juga telah mengundang dokter yang memeriksa korban serta pemilik perusahaan ambulans untuk dimintai klarifikasi.
Polisi turut mendalami berbagai informasi yang beredar di media sosial, termasuk foto dan video yang viral terkait kondisi korban. Salah satu informasi yang didalami adalah kabar korban ditemukan dengan kondisi mulut berbusa. Menurut Kombes Budi, seluruh informasi tersebut masih harus diverifikasi melalui proses penyelidikan.
“Penyidik sedang mengirim undangan klarifikasi kepada dokter yang memeriksa. Nanti akan didalami dulu proses tersebut,” kata Kombes Budi Hermanto.
Ia menegaskan, setiap informasi yang beredar di masyarakat, termasuk unggahan di media sosial, menjadi bagian dari proses penyelidikan. Polisi juga masih memeriksa rekaman CCTV dari Klinik Mordent dan RS Muhammadiyah Taman Puring serta melakukan pemeriksaan digital forensik untuk memastikan kesesuaian fakta di lapangan.
“Kita mendapatkan postingan-postingan foto maupun dokumen. Semua itu harus didalami. Termasuk video ambulance, keranda jenazah, dan rekaman CCTV harus ditemukan penyesuaiannya oleh penyidik,” ujarnya.
Selain itu, telepon seluler milik Sutrimo juga diperiksa untuk menelusuri riwayat komunikasi maupun aktivitas terakhir sebelum kejadian. Namun, polisi belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan tersebut karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
“Informasi sekecil apa pun pasti akan dilakukan pendalaman. Tetapi untuk substansi materi penyelidikan belum dapat kami sampaikan kepada publik karena masih menjadi bagian dari proses penyelidikan,” tutur Kombes Budi.
Sementara itu, pihak keluarga menyatakan telah menerima kepergian Sutrimo dengan ikhlas dan tidak berencana membuat laporan kepada kepolisian. Meski demikian, Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan tetap berjalan hingga seluruh fakta dan penyebab pasti kematian korban dapat diungkap secara tuntas. (far)





























