AKP Samsul Anwar Kasi Humas Polres Blitar Kota mengatakan, peristiwa bermula saat NFY 17 tahun penyandang tunawicara di Ponggok Blitar pergi dari rumah. Ibu korban kemudian mencari ke sekeliling rumah dan menanyakan ke tetangga namun tidak ditemukan.
Ibu korban baru ingat kalau korban biasanya duduk di depan rumah KS tersangka rudapaksa. Ibu korban pun mendatangi rumah tersangka berharap bisa menemukan putrinya. Namun sesampainya di rumah KS ternyata korban tidak ditemukan. Ibu korban inisiatif masuk ke dalam rumah dan menemukan putrinya dalam kondisi yang mencurigakan. Dari dalam kamar KS sempat menyampaikan agar korban segera pulang.
Karena merasa janggal ibu korban melaporkan hal itu ke Polres Blitar Kota. Selanjutnya setelah laporan diproses, tersangka diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.(eko)































