KUBUS.ID – Suyono, kakek dari jenazah balita 3 tahun yang meninggal usai diduga dianiaya oleh orang tuanya di Dusun Babaan Desa Tugurejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri meminta agar sang cucu dimakamkan di kediaman keluarga besarnya di Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.
Saat ditemui jurnalis Radio ANDIKA di lokasi kejadian, Suyono meminta agar jasad dari sang cucu dikuburkan di Nganjuk. Sementara untuk kedua orang tua balita tersebut, Suyono menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.
“Yang penting cucu saya dimakamkan yang layak di Nganjuk,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari tim forensik RS Bhayangkara Kediri.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama menyebut jika pihaknya telah mengamankan kedua orang tua balita tersebut. Mereka bernama Novita dan Taskim, saat ini berada di Mapolres Kediri. Dia membenarkan jika kematian balita tersebut lantaran ada penganiayaan.
“Ada dugaan penganiayaan oleh kedua orangtuanya,” terangnya.
Menurut keterangan orang tua korban, balita ini meninggal pada Sabtu (22/6/2024) malam. Setelah meninggal, keduanya langsung menguburkan tepat di samping rumah.
“Mungkin karena panik anaknya meninggal, setelah itu dikuburkan,” ungkap Fauzi.(sya/adr)