KUBUS.ID – Saat melakukan patroli gabungan pada jam sahur, Polres Jombang mendapati 4 remaja yang sedang mabuk di angkringan Jalan A. Yani Jombang. Remaja tersebut akhirnya dibawa ke Mapolres Jombang.
Kata Kasat Samapta Polres Jombang IPTU ALI EFENDI, awalnya pihaknya mendapati 7 remaja yang sedang minum kopi di angkringan. Setelah diperiksa, mereka kedapatan membawa miras. Dari 7 remaja tersebut, 4 diantaranya diketahui mengonsumsi minuman keras (miras). Keempatnya dibawa ke mapolres Jombang dan akan mengikuti sidang tipiring.
Dari hasil pemeriksaan, remaja yang masih berstatus pelajar tersebut berasal dari Lamongan. Mereka membeli miras secara online.(stm)