KUBUS.ID – Pemuda AR berusia 25 tahun warga Kelurahan Bago Tulungagung diamankan Satreskrim Polres Tulungagung, lantaran aksi asusila yang telah dilakukannya sebanyak 25 kali, dengan TKP yang berbeda.
Kata Kanit PPA Polres Tulungagung IPTU Nur Said, sebelumnya video pengejaran pelaku tindak asusila begal payudara di wilayah Tulungagung viral di media sosial. Plat nopol motor pelaku sempat terekam pada saat pengejaran. Melalui identifikasi plat motor, akhirnya identitas pelaku berhasil terungkap.
IPTU Nur Said menambahkan saat ditanya terkait motif pelaku mengaku, aksi begal payudara dilakukan karena tidak bisa menahan nafsu. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (rif)