Beranda Nasional Aptrindo Protes Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Usulkan Ini

Aptrindo Protes Kebijakan Pembatasan Angkutan Barang, Usulkan Ini

1053
Ilustrasi angkutan barang (Dok. Kemenhub)

KUBUS.ID – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menolak kebijakan pembatasan operasional angkutan barang yang akan diberlakukan mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Kebijakan ini akan melarang truk beroperasi di jalan tol dan non-tol selama 16 hari, yang dianggap akan memberikan dampak besar bagi sektor angkutan barang.

Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan, dalam keterangan persnya, Selasa (11/3/2025), mengusulkan agar pembatasan ini hanya berlaku dari 27 Maret hingga 3 April 2025 atau hanya 8 hari. Gemilang menilai pembatasan yang diterapkan selama lima tahun terakhir tidak memperhitungkan kerugian yang dialami pengusaha, pengemudi, dan buruh bongkar muat.

“Pembatasan yang terlalu lama akan mengancam pendapatan harian mereka yang sangat bergantung pada operasional truk,” kata Gemilang, seperti dilansir Kompas. Ia juga khawatir kebijakan ini bisa menambah beban sosial bagi pekerja yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.

Aptrindo meminta regulator untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha angkutan barang. Gemilang juga menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menghasilkan kebijakan transportasi yang lebih adil.

Jika usulan perubahan durasi tidak dipenuhi, Aptrindo mengancam akan menghentikan operasional truk di seluruh Indonesia mulai 20 Maret 2025, khususnya yang melayani aktivitas di pelabuhan.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini