KUBUS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar mengamankan satu pembesuk tahanan, terduga pelaku curanmor, pada Kamis (12/6) jam 11.00 WIB.
Kata Kasi Humas Polres Blitar IPDA Putut Siswahyudi, Penangkapan bermula saat petugas mencurigai gerak-gerik pembesuk yang menjenguk tahanan curanmor, berinisial AY. AY terjerat kasus curanmor di wilayah Kesamben, Blitar, Mei lalu. Satreskrim melakukan profiling terhadap dua pembesuk, GS dan NA.
Hasil interogasi singkat, GS mengakui pernah melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang. Berdasarkan pengakuan tersebut, GS langsung diamankan dan kini telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Putut Siswahyudi menjelaskan tiga orang tersebut, yakni tahanan AY serta dua pembesuk GS dan NA merupakan warga Sumberpucung, Malang. (rif)