Beranda Kediri Raya Bobol Apotek di Jombang, Mahasiswa Kalimantan Diringkus Polisi

Bobol Apotek di Jombang, Mahasiswa Kalimantan Diringkus Polisi

1289

KUBUS.ID – Mahasiswa asal Kalimantan Tengah diringkus polisi usai kedapatan mencuri di salah satu apotek di Cukir, Diwek, Jombang. Akibat perbuatannya, MR (23 tahun), harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang dan terancam 7 tahun penjara.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan aksi pencurian dilakukan pada 28 Juli 2024 lalu. Dalam aksinya, MR, masuk ke dalam apotek dengan memecahkan kaca. Terduga pelaku hanya berhasil membawa Hp milik karyawan apotek.

Berdasarkan pemeriksaan, MR, mengaku mencuri karena motif ekonomi dan Hp digunakan sehari-hari. Iptu Kasnasin menambahkan, terduga pelaku diringkus di kamar kos yang ditinggali. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini