Beranda Jawa Timur BULOG Kawal Penyaluran 7.542 Ton Beras Bantuan Pangan untuk Warga Kediri

BULOG Kawal Penyaluran 7.542 Ton Beras Bantuan Pangan untuk Warga Kediri

0

Kediri (KUBUS.ID) – Perum BULOG memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat dengan mengawal langsung penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Sebanyak 7.542 ton beras disiapkan untuk memenuhi kebutuhan 251.412 Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama periode Juli–September 2026.

Penyaluran tersebut turut dipantau langsung Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan bersama Direktur Utama Perum BULOG Letjen TNI (Purn.) Dr. Ahmad Rizal Ramdhani, Wakil Bupati Kediri dan jajaran Forkopimda. Untuk setiap penerima, bantuan diberikan sebanyak 10 kilogram beras per bulan atau 30 kilogram sekaligus untuk alokasi tiga bulan. “BULOG memastikan kesiapan stok dan distribusi bantuan pangan berjalan dengan baik. Mulai dari gudang hingga diterima masyarakat penerima manfaat, seluruh proses kami kawal agar bantuan ini tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” ujar Rizal.

Menurut Rizal, jaringan operasional BULOG yang tersebar di berbagai wilayah menjadi kekuatan penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah. Di Kecamatan Ngasem sendiri, bantuan dialokasikan kepada 6.404 PBP dengan total 192.120 kilogram beras, termasuk 12 ton untuk 400 penerima di Desa Gogorante. “Hari ini kita bersama-sama melihat langsung penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kediri. Ini merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah bersama BULOG untuk menghadirkan pangan bagi masyarakat. Kami akan terus menjaga ketersediaan stok dan memperkuat distribusi agar kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi,” jelasnya.

BULOG menegaskan kesiapan untuk terus menjalankan penugasan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus mendukung perlindungan masyarakat. Dengan dukungan jaringan gudang, sarana distribusi dan sumber daya operasional di berbagai daerah, BULOG memastikan beras bantuan dapat bergerak dari gudang hingga diterima masyarakat yang berhak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah dan BULOG dalam menjaga akses pangan yang tersedia, terjangkau, dan tepat sasaran.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini