TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Sejumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Tulungagung dilaporkan tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) setelah terjadi perubahan data kesejahteraan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Reni Prasetiawati Ika Septiwulan, mengatakan jumlah warga yang terdampak masih dalam proses pembaruan. Karena itu, angka penerima yang gagal mendapatkan bansos belum dapat dipastikan.
Menurut Reni, perubahan dari DTKS ke DTSEN merupakan kebijakan nasional. Data baru tersebut mencakup seluruh penduduk Indonesia sehingga terdapat perubahan pada pengelompokan desil kesejahteraan.
“Jadi memang Regsosek ini menjadi akibat pada ukuran daripada desil-desil tersebut. Yang dulunya DTKS hanya memuat 40 persen penduduk miskin dan rentan, tetapi perubahan ke data Regsosek mencakup 100 persen penduduk di Indonesia,” jelas Reni.
Perubahan desil tersebut berdampak pada penerima bansos. Warga yang sebelumnya berada di desil rendah dapat mengalami kenaikan desil sehingga tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan.
Reni menyebut perubahan desil dapat dipengaruhi sejumlah variabel dalam data kesejahteraan. Salah satunya perubahan kondisi ekonomi anggota keluarga yang tercatat dalam satu Kartu Keluarga.
“Bisa jadi kenaikan daripada teman-teman difabel itu karena belum pecah KK dari keluarga yang sudah berpendapatan,” ujarnya.
Selain pendapatan, data penggunaan listrik juga dapat menjadi salah satu variabel yang memengaruhi penghitungan desil. Karena itu, perubahan data tertentu dapat membuat posisi desil warga ikut berubah.
Persoalan tersebut, menurut Reni, tidak hanya terjadi di Tulungagung, tetapi menjadi persoalan di sejumlah daerah. Dinsos Tulungagung juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan BPS untuk mencari solusi atas perubahan data tersebut.
Salah satu solusi yang tersedia adalah pembaruan data kesejahteraan. Masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa atau kelurahan, aplikasi Cek Bansos, maupun SIKS-NG yang tersedia di tingkat desa atau kelurahan.
Masyarakat juga dapat mengecek status data kesejahteraan melalui portal Cek Regsosek milik BPS.
Dinsos Tulungagung memastikan masyarakat yang mengalami kendala dalam pembaruan data dapat meminta pendampingan. Petugas pendamping PKH maupun TKSK di tingkat kecamatan dapat membantu proses pengajuan dan pengecekan data.
“Kalau ada pembaruan data bisa nanti ke Dinas Sosial atau kita fasilitasi melalui SIKS-NG di desa atau kelurahan,” kata Reni.
Dinsos berharap pembaruan data dapat membuat penyaluran bansos kembali tepat sasaran, termasuk bagi penyandang disabilitas yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan namun terdampak perubahan desil. (stm)






























