Beranda Nasional Emas Antam Terjun Rp260 Ribu per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi

Emas Antam Terjun Rp260 Ribu per Gram, Buyback Ikut Terkoreksi

178
Ilustrasi emas Antam (Foto: Tribunnews.com)

JAKARTA, (KUBUS.ID) – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali melemah cukup dalam. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, Sabtu (31/1), harga emas Antam turun tajam Rp260.000, dari sebelumnya Rp3.120.000 menjadi Rp2.860.000 per gram.

Penurunan tidak hanya terjadi pada harga jual. Nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga ikut terkoreksi signifikan. Saat ini, buyback berada di level Rp2.654.000 per gram, merosot dari posisi sebelumnya Rp2.939.000.

Kendati harga melemah, transaksi emas batangan tetap dikenakan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, pada pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 dipatok sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Adapun daftar harga emas batangan Antam terbaru sebagai berikut: ukuran 0,5 gram Rp1.480.000; 1 gram Rp2.860.000; 2 gram Rp5.660.000; 3 gram Rp8.465.000; 5 gram Rp14.075.000; 10 gram Rp28.095.000; 25 gram Rp70.112.000; 50 gram Rp140.145.000; 100 gram Rp280.212.000; 250 gram Rp700.265.000; 500 gram Rp1.400.320.000; dan 1.000 gram Rp2.800.600.000.

Anjloknya harga emas Antam hari ini dinilai membuka peluang bagi sebagian investor, khususnya yang berorientasi jangka panjang. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas tetap dipandang sebagai instrumen lindung nilai yang relatif aman dan stabil.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini