KUBUS.ID – Polres Blitar menggerebek rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar. Kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, polisi mengamankan 26 perempuan, di antaranya 18 asal Nusa Tenggara Timur, 8 orang asal Blitar dan Sulawesi. Informasi awal, mereka akan dikirim ke Singapura.
Sementara itu, Satreskrim Polres Blitar masih memburu EZ, terduga pengelola tempat penampungan TKI tersebut. EZ melarikan diri. Diketahui, EZ merekrut korban untuk dijanjikan bekerja di luar negeri tanpa biaya. Korban akan dilakukan potong gaji setelah bekerja di luar negeri. Saat ini, 26 korban masih berada di shelter milik Dinsos Kabupaten Blitar dan rencana akan dipulangkan ke wilayah asal masing-masing. (slv/eko)