KUBUS.ID – Pelaku curanmor di Nganjuk diamankan polisi. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap pelaku curanmor inisial Sus (27) warga Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, Jum’at (09/8/2024). Sus (27) melancarkan aksi pencurian motor di area persawahan Dusun Pojok, Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk.
“Pelaku ditangkap bersama barang buktinya saat akan melakukan transaksi atau menjual motor hasil curiannya tersebut melalui Facebook dengan cara COD dengan petugas yang mengaku sebagai pembeli,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengatakan proses pengungkapan perkara curanmor ini tidak membutuhkan waktu lama berkat kejelian anggotanya dalam melakukan profiling terduga pelaku.
“Kami berhasil menangkap pelaku pada saat hendak melakukan transaksi COD (Cash on Delivery) di sebuah lokasi yang telah disepakati melalui media sosial. Pelaku tidak menyadari bahwa pembeli yang bertransaksi dengannya adalah petugas kepolisian yang sudah mengendus aksinya,” jelasnya.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Nganjuk akan melakukan penyelidikan lebih dalam untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.(slv)
Views: 0