KUBUS.ID – Musim umrah 2025 bagi jemaah luar negeri segera berakhir, dan Arab Saudi memasuki persiapan untuk musim haji. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi telah mengeluarkan pengumuman penting terkait tanggal-tanggal penting bagi jemaah umrah dan haji tahun ini.
Batas Akhir Tinggalkan Arab Saudi: 29 April 2025
Menurut pengumuman Kemenhaj, melansir Kumparan, Rabu (9/4), jemaah umrah terakhir akan dapat memasuki Arab Saudi hingga tanggal 13 April 2025 (15 Syawal 1446 Hijriah). Sementara itu, 29 April 2025 (1 Zulkaidah 1446 Hijriah) ditetapkan sebagai batas akhir bagi jemaah umrah untuk meninggalkan tanah suci. Bagi yang melebihi batas waktu tersebut, akan dikenakan sanksi hukum yang cukup berat.
Denda hingga 100.000 Riyal bagi Pelanggar
Kemenhaj menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap peraturan ini, termasuk keterlambatan keberangkatan atau ketidakberhasilan melaporkan keberangkatan jemaah, dapat berakibat pada denda hingga 100.000 Riyal (sekitar Rp 426 juta). Pihak penyelenggara umrah yang terbukti melanggar aturan ini juga dapat menghadapi tindakan hukum lainnya.
Hari Kedatangan Jemaah Haji: 29 April 2025
Sementara itu, 29 April 2025 juga menjadi momen penting karena mulai tanggal ini, jemaah haji dari berbagai negara akan tiba di Arab Saudi. Beberapa negara yang dijadwalkan mengirimkan jemaahnya antara lain India, Pakistan, Bangladesh, dan Malaysia. Mereka akan mendarat di Bandara Madinah.
Indonesia Mulai Kirim Jemaah Haji pada 2 Mei 2025
Jemaah haji Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, akan mulai diberangkatkan pada 2 Mei 2025, dengan kuota mencapai 221 ribu orang. Puncak ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah, diperkirakan akan berlangsung pada 5 Juni 2025 (9 Zulhijah).
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan jemaah umrah dan penyelenggara dapat mengatur keberangkatan mereka sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, untuk menghindari sanksi dan denda yang merugikan.(adr)