Beranda Kediri Raya Kasat Reskrim Berganti, Polres Kediri Perkuat Komitmen Penegakan Hukum yang Profesional dan...

Kasat Reskrim Berganti, Polres Kediri Perkuat Komitmen Penegakan Hukum yang Profesional dan Transparan

1221

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Polres Kediri kembali melakukan penyegaran organisasi melalui serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Selasa (23/6/2026). Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya institusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam prosesi yang dipimpin langsung Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., jabatan Kasat Reskrim resmi beralih dari AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. kepada AKP Angga Riatma, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU), seluruh Kapolsek jajaran, serta personel Polres Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan AKP Joshua selama mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim. Menurutnya, berbagai capaian yang diraih Satreskrim selama ini turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Bramastyo juga memberikan arahan kepada pejabat baru agar segera beradaptasi dengan karakteristik wilayah serta memahami berbagai dinamika gangguan kamtibmas dan perkembangan tindak kriminalitas yang ada.

“Jabatan Kasat Reskrim memiliki peran strategis dalam memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan profesional, cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kepercayaan masyarakat tumbuh dari kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang dirasakan secara nyata,” ujar AKBP Bramastyo.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Kediri terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang berintegritas dan responsif. Karena itu, setiap proses penanganan perkara harus dilakukan sesuai prosedur serta mengedepankan prinsip transparansi kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi yang disampaikan secara proporsional menjadi salah satu kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Setiap perkembangan penanganan perkara perlu dikomunikasikan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Transparansi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi,” tegasnya.

Sementara itu, AKP Angga Riatma yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jember Polda Jawa Timur diharapkan mampu membawa pengalaman dan inovasi baru dalam memperkuat kinerja Satreskrim Polres Kediri.

Dengan pengalaman yang dimiliki, kehadiran AKP Angga diyakini dapat mendukung upaya Polres Kediri dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pergantian jabatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Kediri dalam melakukan pembinaan sumber daya manusia secara berkelanjutan, sehingga mampu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.(atc/stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini