Beranda Jawa Timur Kasus Hamil di Luar Nikah, Rata-Rata Remaja Manfaatkan Rumah Sepi!

Kasus Hamil di Luar Nikah, Rata-Rata Remaja Manfaatkan Rumah Sepi!

500
Gambar: Ilustrasi hamil di luar nikah

KUBUS.ID – Kasus kehamilan di luar nikah pada remaja kembali menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Blitar. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Blitar, Parminto, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa sebagian besar kasus di Kota Blitar bukan disebabkan oleh fenomena tinggal serumah (living together), melainkan karena remaja memanfaatkan waktu ketika orang tua tidak berada di rumah atau saat suasana sepi, untuk melakukan hubungan seksual.

“Yang sering kami temukan bukan benar-benar tinggal bersama. Kebanyakan anak kos atau remaja memanfaatkan rumah saat orang tuanya bekerja untuk melakukan hubungan,” jelas Parminto.

Ia menambahkan, terbaru pihaknya mencatat ada 14 permohonan dispensasi nikah, yang mayoritas karena kehamilan di luar nikah.

“Meski kami tidak berwenang menentukan boleh tidaknya menikah, karena itu ranah Pengadilan Agama, kami tetap melakukan pendampingan bersama psikolog dan menghadirkan keluarga,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Dinas P3AP2KB Kota Blitar menjalankan berbagai program edukatif seperti Sinergi Berlian, Bina Keluarga Remaja (BKR), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R), serta melibatkan Duta GenRe (Generasi Berencana). Pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi tentang bahaya hubungan seksual pranikah, risiko kesehatan reproduksi, serta dampak psikologis dan sosial.

“Kalau kasusnya sudah terjadi, kami siap mendampingi melalui UPTD PPA. Mulai dari konseling, mediasi keluarga, hingga rujukan ke layanan kesehatan dan hukum,” terang Parminto.

Selain edukasi, pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan jam malam bagi remaja untuk meminimalkan potensi perilaku berisiko.(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini