KUBUS.ID – Ratusan botol miras di sejumlah warung karaoke di Tulungagung diamankan. Razia menyasar 4 tempat karaoke, 3 di Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol dan 1 di Desa Tanon Kecamatan Kedungwaru Tulungagung.
Kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung Sumarno, pihaknya akan memanggil pengusaha warung karaoke yang surat izinnya habis atau perlu pembenahan kembali. Ratusan botol miras tanpa izin, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. (rif)