Beranda Nasional Kementerian BUMN Uji Coba Kerja 4 Hari Seminggu

Kementerian BUMN Uji Coba Kerja 4 Hari Seminggu

2814

KUBUS.ID – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai melaksanakan uji coba sistem kerja empat hari dalam seminggu. Sehingga pegawai bisa libur pada Jumat, Sabtu dan Minggu.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pegawai yang bisa bekerja empat hari dalam seminggu harus bekerja minimal 40 jam selama 4 hari, sudah mendapat persetujuan atasan dan output pekerjaan pegawai terukur. Tujuannya untuk mendorong aspek kesehatan mental bagi para pegawai. Sebab, sebanyak 70% dari generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental.

Melalui program compressed work schedule (CWS) ini, pegawai BUMN dapat mengambil libur selama tiga hari dalam sepekan setelah bekerja 40 jam dalam seminggu. Pegawai BUMN hanya dapat mengajukan CWS satu kali dalam dua minggu dengan persetujuan atasan.(hil)

copy: bisnis.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini