KUBUS.ID – Seorang pria warga Mojokrapyak Tembelang Jombang MS diamankan Satreskrim Polres Jombang, lantaran terlibat aksi penganiayaan, MS kesal uangnya yang dipinjam korban DS warga Mojokrapyak Tembelang Jombang, tidak kunjung dikembalikan.
Kata Kasi Humas Polres Jombang IPTU Kasnasin, uang MS dipinjam DS senilai Rp 26 juta. MS sebelumnya sempat berkirim pesan ke DS menanyakan posisi. Setelah melihat DS berada di warung yang ada di Deanyar Jombang, MS langsung menghampiri dan terjadi cekcok. Korban DS alami luka memar dibagian leher dan kepala.
Akibat aksi penganiayaan tersebut MS sempat diamankan oleh Satreskrim Polres Jombang, untuk sementara waktu kini dikenakan wajib lapor. Berkas laporan penganiayaan sudah naik ke kejaksaan. (rif)