Beranda Kediri Raya Kiai Sepuh Soroti Penegakan Hukum Kasus Yaqut

Kiai Sepuh Soroti Penegakan Hukum Kasus Yaqut

0
Sejumlah kiai sepuh dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Gedung Yayasan Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri. (Foto. Redaksi)
Sejumlah kiai sepuh dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Gedung Yayasan Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri. (Foto. Redaksi)

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Sejumlah kiai sepuh dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Gedung Yayasan Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, untuk menyampaikan keprihatinan terhadap penegakan hukum, khususnya proses hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024.

Rais Syuriyah PBNU sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum Besuk, Kejayan, Pasuruan, KH Muhibbul Aman Aly, mengatakan pertemuan tersebut merupakan bentuk keprihatinan terhadap kondisi keadilan dan penegakan hukum di Indonesia.

“Yang pertama, kami merasa prihatin dengan semakin terpuruknya keadilan yang bermartabat dalam praktik pengadilan secara umum. Kami melihat ada banyak kasus yang perlu mendapat keseriusan dari pemerintah, termasuk yang sedang dihadapi Gus Yaqut,” katanya.

Kiai yang akrab disapa Gus Muhib itu menyoroti kesesuaian antara dakwaan dan fakta yang terungkap dalam persidangan perkara Yaqut Cholil Qoumas. Ia meminta proses hukum dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh keterangan yang muncul di ruang sidang.

“Fakta persidangan yang ditampilkan secara terbuka, kami melihat antara fakta persidangan dengan dakwaan itu jauh. Semua bisa melihat saksi yang mencabut kesaksiannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Muhyidin Ishaq mengingatkan KPK dan Kejaksaan agar menjalankan kewenangan secara adil dan tidak sewenang-wenang. Ia menyebut para kiai mulai merasa prihatin terhadap kondisi penegakan hukum.

“Saya ingatkan penegak hukum, KPK dan Kejaksaan, jangan seenaknya. Ini kiai-kiai sudah mulai merasa tersinggung. Saya cuma khawatir kalau kiai-kiai sudah mengangkat tangannya, apa yang akan terjadi,” tegasnya.

Muhyidin berharap aparat penegak hukum segera menunjukkan komitmen terhadap keadilan dan martabat hukum agar proses peradilan tidak memicu kekecewaan masyarakat.

“Tolong sikap penegak hukum yang berkeadilan dan bermartabat segera ditegakkan. Jangan sampai rakyat terus menggeruduk ke pengadilan,” tandasnya. (sof)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini