KUBUS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran calon pantarlih akan dibuka pada 13 – 19 Juni 2024.
Komisioner KPU Kota Kediri, Moch Wahyudi mengatakan pendaftaran pantarlih bisa dilakukan dengan langsung mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan tempat domisili calon pelamar.
“Agenda terdekat KPU Kota kediri yakni membuka petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Pendaftaran pantarlih ini bisa di masing-masing kelurahan. Kebutuhan kita 782 orang yang akan kita rekrut menjadi pantarlih,” kata Wahyudi kepada jurnalis Radio ANDIKA.
Wahyudi menyampaikan, untuk syarat menjadi bagian dari anggota pantarlih di antaranya ialah warga negara Indonesia, minimal berusia 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerja, berpendidikan minimal SMA/sederajat dan tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik (parpol) paling singkat 5 tahun.
Wahyudi mengatakan untuk masa kerja anggota pantarlih kurang lebih 1 bulan lamanya. Mereka akan bekerja mulai dari 24 Juni – 25 Juli 2024 mendatang. Diketahui, untuk honor anggota pantarlih sebesar 1 juta rupiah. Sesuai dengan tugasnya, pantarlih nantinya akan melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.(atc/stm)