KUBUS.ID – Memasuki masa tenang, Bawaslu Kota Kediri bersama stakeholder, mulai melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di tiga kecamatan Kota Kediri.
Kata Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha, Penertiban APK dimulai sejak Sabtu malam, (23/11), setelah pelaksanaan apel akbar di kantor KPU Kota Kediri. Selain itu, bawaslu juga mengimbau kepada masing-masing paslon, untuk melepas mandiri APK dalam masa tenang.
Yudi menambahkan APK berupa baliho, T Banner, Spanduk yang terdapat muatan kampanye seperti gambar paslon, nomor urut, dan logo partai pengusung, harus bersih pada tanggal 26 November malam. (rif)