Beranda Kediri Raya Operasi Patuh Semeru 2026, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Operasi Patuh Semeru 2026, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

981

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Polres Kediri Kota menggelar apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 guna meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi mewujudkan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

Kapolres Kediri Kota, AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa operasi ini berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelaksanaannya dibagi menjadi tiga metode, preemtif (20 persen), preventif (50 persen), dan represif (30 persen). Komposisi ini menunjukkan bahwa penindakan bukan langkah utama, melainkan upaya mengutamakan pemahaman agar masyarakat semakin sadar akan keselamatan dan ketertiban di jalan.

“Operasi Patuh Semeru ini mengutamakan pendekatan edukatif melalui kegiatan preemtif dan preventif demi membangun kesadaran mandiri masyarakat dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Penindakan melalui ETLE maupun tilang manual yang menyasar pelanggaran kasatmata, seperti penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm, dan menerobos ramb, guna menekan angka kecelakaan. Langkah ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran mandiri masyarakat untuk tertib berlalu lintas tanpa harus bergantung pada kehadiran petugas.

“Operasi Patuh Semeru ini bertujuan memberikan edukasi. Harapannya, masyarakat dapat menaati aturan secara sadar tanpa perlu menunggu adanya operasi,” lanjutnya.

Selain itu, pelaksanaan operasi ini mendapat perhatian khusus dari Kapolda Jawa Timur untuk memastikan anggota kepolisian tetap mengedepankan pendekatan yang humanis saat bertugas.

“Bapak Kapolda telah menekankan bahwa penilangan harus dilaksanakan secara profesional, tidak mencari-cari kesalahan, dan tidak menyakiti hati masyarakat,” tegasnya.

Kresno juga mempersilakan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum anggota yang melanggar selama operasi berlangsung. Ia memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan disiplin dan kode etik Polri.

“Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran, silakan laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik yang berlaku,” pungkasnya. (sof/stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini