KUBUS.ID – Pelaku pelemparan kayu berpaku pada santri di Pondok Pesantren Ponggok Blitar, telah diberhentikan pihak Yayasan.
Kata Plt. Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Blitar Dr. H. Syaikhul Munib, M.Ag., pelaku yang merupakan pengasuh pondok pesantren masih belum ditahan, namun proses hukum masih terus berjalan. Diketahui izin operasional pondok pesantren tersebut belum resmi dikeluarkan, masih dalam proses.
Syaikhul Munib menambahkan saat ini kegiatan santri di Pondok Pesantren Ponggok Blitar tersebut sudah berjalan normal. (rif)