KUBUS.ID – Satreskrim Polres Tulungagung, menangkap DD warga Tiudan Gondang Tulungagung atas kasus perampokan. Tersangka mengaku telah melakukan aksi perampokan, di Auriga Mart Sidorejo Kauman Tulungagung dan toko sembako di Tiudan Gondang Tulungagung.
Kata Kasi Humas Polres Tulungagung Ipda Nanang Murdianto, tersangka ditangkap di rumah kos Kutoanyar Tulungagung. Tersangka diamankan, setelah melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap pemilik toko sembako di Tiudan Gondang Tulungagung pada Senin (11/11). Awalnya, DD bermodus ingin berhutang, setelah dilayani dan mendapatkan barang. DD kembali lagi ke toko, meminta uang dengan mengancam. DD yang panik, karena akan dipanggilkan satpam, langsung memukul pemilik toko beserta istrinya.
Setelah berhasil diamankan, DD mengaku telah melakukan aksi perampokan lainnya, di Auriga Mart pada Selasa (17/09) lalu. Tersangka melancarkan aksi bersama satu orang temannya. Polisi masih melakukan perkembangan kasus tersebut.
Sebelumnya, aksi perampokan di Auriga Mart Kauman Tulungagung beredar luas di media sosial. Pelaku awalnya modus membeli susu. Saat situasi sepi, pelaku menodongkan senjata tajam, dandan mengambil barang maupun Uang Tunai (rif)