Beranda Kediri Raya Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus 251 Gram Narkotika, Termasuk Oknum Polisi Yang...

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus 251 Gram Narkotika, Termasuk Oknum Polisi Yang Diduga Terlibat

12

KUBUS.ID – Seorang oknum polisi yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, sudah dimutasi dari Polsek Besuki ke Polres Tulungagung. Dalam pemeriksaan, oknum berinisial DW itu mengaku menggunakan barang tersebut untuk dikonsumsi..

Kata Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU MUJIATNO, Polres Tulungagung berhasil mengungkap 251 gram narkotika jenis shabu. Kasus penyalahgunaan narkoba ini diungkap pada 17 April di Boyolangu dengan pelaku AM, warga Desa Sidorejo, Kauman. Dari hasil pengembangan, pada 23 April di Kedungwaru, berhasil diamankan 4 pelaku.

Sementara itu, terkait keterlibatan DW dengan para pelaku ini masih dalam proses pendalaman. Pelaku, dijerat dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.(stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini