Beranda Kediri Raya Satreskrim Polres Kediri Kota Dalami Kasus Keracunan MBG, Dugaan Pelanggaran SOP Menguat

Satreskrim Polres Kediri Kota Dalami Kasus Keracunan MBG, Dugaan Pelanggaran SOP Menguat

0
Menindaklanjuti kasus keracunan yang terjadi dalam program MBG di Kota Kediri, Satreskrim Polres Kediri Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan. (Foto. Redaksi)

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Menindaklanjuti kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kediri, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Achmad Elyasarif Martadinata, mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi awal, ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam proses pengolahan makanan. Salah satu temuan krusial berkaitan dengan waktu pemasakan yang tidak sesuai ketentuan.

“Seharusnya proses memasak dilakukan sekitar pukul 02.00 dini hari, namun berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, kegiatan tersebut dilakukan lebih awal dari jadwal yang ditetapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti tahapan pengecekan kualitas makanan sebelum proses pengemasan. Dalam prosedur yang semestinya, makanan wajib melalui tahap pengecekan untuk memastikan keamanan konsumsi. Namun, pada pelaksanaan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait, terdapat indikasi tahapan tersebut tidak dijalankan secara optimal.

Satreskrim Polres Kediri Kota menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti pendukung. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan objektif serta memberikan kepastian hukum.

Di sisi lain, sebagai bentuk respons cepat terhadap kejadian tersebut, operasional SPPG untuk sementara waktu dihentikan. Kebijakan penutupan sementara ini merupakan prosedur standar guna mencegah potensi risiko lanjutan, sembari menunggu hasil evaluasi dan keputusan resmi dari pihak berwenang.

“Kami masih terus mendalami seluruh aspek yang berkaitan dengan kasus ini. Penanganan dilakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas AKP Elyasarif.

Dengan langkah cepat dan terukur yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota, diharapkan penanganan kasus ini dapat memberikan kejelasan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, sehingga keamanan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga. (atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini