Beranda Kediri Raya Satreskrim Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Pelaku Tunggal Pembunuhan Dua Anak di Kediri

Satreskrim Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Pelaku Tunggal Pembunuhan Dua Anak di Kediri

2595

KUBUS.ID – Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan IN sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap dua anak kandungnya di Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri.

Kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota IPTU Fathur Rozikin S. H., hingga Rabu pagi, pelaku masih dirawat di RS Bhayangkara Kota Kediri dan belum bisa dimintai keterangan, karena kondisinya masih shock. Berdasarkan penyelidikan pelaku IN, pernah memeriksakan terkait gangguan kejiwaan, namun pelaku tidak melakukan pemeriksaan dengan tertib, maka dari itu Satreskrim Polres Kediri Kota masih melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku, untuk memastikan kasus pembunuhan terhadap dua anak di Manisrenggo Kota Kediri bisa dilanjutkan atau dihentikan.

Disinggung mengenai kondisi suami pelaku, IPTU Fathur Rozikin menjelaskan suami IN sempat shock berat usai kejadian naas yang menimpa dua anaknya, namun saat ini sudah bisa dimintai keterangan. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini