Beranda Nasional Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK?

534

KUBUS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dilaporkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih memeriksa informasi mengenai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto tersebut. “Kami akan cek informasi ini terlebih dahulu. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan,” kata Tessa, melansir Antara, Selasa (24/12/2024).

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024. Keputusan tersebut ditandatangani oleh pimpinan KPK yang baru, setelah serah terima jabatan pada 20 Desember 2024.

Hasto dikaitkan dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang mantan calon anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kasus ini berawal dari dugaan pemberian suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Harun Masiku hingga kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Selain Harun, kasus ini juga melibatkan mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang telah dijatuhi hukuman penjara dan kini menjalani bebas bersyarat.

KPK belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait konfirmasi ini, dan media terus menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini