Beranda Kediri Raya Sewakan Kos Buat Mesum, Pria di Jombang Diamankan Polisi

Sewakan Kos Buat Mesum, Pria di Jombang Diamankan Polisi

3047

KUBUS.ID – Polisi mengamankan Didit Purwanto, warga Gudo, Jombang, karena menyewakan kamar kos untuk berbuat mesum. Kata Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, penangkapan bermula dari aduan masyarakat yang resah dengan adanya kos tersebut, karena dibuat tindakan tidak senonoh. Alamat kos di Desa Sengon, Jombang.

Kamar kos disewakan Rp 40 ribu perjamnya. Rata-rata yang menyewa adalah pasangan muda-mudi yang belum sah. Saat ini, Didit diamankan di Mapolres Jombang. Dia dijerat Pasal 296 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini