Beranda Jawa Timur Sudah Diangkat dari Jurang, Pendaki Ilegal di Semeru Kini dalam Perjalanan ke...

Sudah Diangkat dari Jurang, Pendaki Ilegal di Semeru Kini dalam Perjalanan ke Posko

5
Sudah Diangkat dari Jurang, Pendaki Ilegal di Semeru Kini dalam Perjalanan ke Posko

Malang (KUBUS.ID) — Cakra (18), pendaki ilegal yang terperosok ke jurang sedalam 375 meter di Gunung Semeru, berhasil dievakuasi dari dasar jurang. Saat ini, tim SAR gabungan sedang menandu korban dalam perjalanan menuju posko utama dan diperkirakan tiba pada Jumat (5/6/2026) malam.

Korban diketahui mendaki gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut secara ilegal melalui jalur Candi Jawar di Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Lokasi jurang tempat korban terjatuh juga berada di kawasan Ampelgading yang merupakan jalur pendakian tak resmi.

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya sekaligus SAR Mission Coordinator (SMC), Nanang Sigit P. H. menjelaskan, korban berhasil diangkat dari dasar jurang menuju titik kumpul di atas menggunakan metode slope rescue (penyelamatan medan miring). Korban diamankan dengan sistem tali di atas tandu lipat (flexible stretcher).

“Dari jurang, korban dievakuasi dengan slope rescue ke titik kumpul di atas. Setelah di atas, baru ditandu untuk turun ke posko,” kata Nanang.

Metode ini dipilih karena tidak adanya pijakan aman di atas posisi korban untuk jangkar pengaman (anchor). Sebelum dievakuasi, tim SAR telah membidai pergelangan kaki (ankle) kanan korban untuk mengunci posisi cedera karena dicurigai mengalami dislokasi.

Proses penyelamatan di titik terjatuh sendiri baru dimulai pada Kamis (4/6/2026) siang setelah tim berhasil menjangkau posisi Cakra yang saat itu sedang bersama lima rekan pendaki lainnya. Medannya yang terjal dan curam membuat tim harus melakukan penarikan secara bergantian dan ekstra waspada. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini