KEDIRI, (KUBUS.ID) – Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026, pengamat sosial dan komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Mochammad Sinung Restandhi, M.Pd.I., M.Sos., mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah derasnya arus informasi digital. Maraknya hoaks, berita bohong, dan ujaran kebencian di media sosial menjadi tantangan bagi generasi muda dalam merawat kebinekaan.
Menurut Sinung, persatuan bukan berarti menghilangkan perbedaan, melainkan menyatukan berbagai latar belakang dan pandangan untuk mencapai tujuan bersama. Semangat tersebut sejalan dengan nilai Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Konsep persatuan itu bukan menyatukan hal yang sama, tetapi menyatukan segala perbedaan. Perbedaan suku, bangsa, bahkan perbedaan pikiran,” jelas Sinung.
Ia juga menyoroti polarisasi di media sosial yang kerap muncul akibat pola pikir hitam-putih dan sentimen kelompok. Menurutnya, generasi muda perlu membangun literasi digital serta membiasakan dialog yang sehat. Perbedaan pendapat merupakan hal wajar selama disampaikan dan disikapi secara bijak.
Selain itu, Sinung mengingatkan anak muda agar tidak terjebak dalam kebiasaan membandingkan kehidupan pribadi dengan orang lain di media sosial. Hal tersebut dapat memicu tekanan psikologis ketika seseorang terus mengejar gaya hidup yang terlihat di dunia maya, bukan berfokus pada kebutuhan dan kondisi dirinya sendiri.
Dalam menyambut Hari Sumpah Pemuda, Sinung mengangkat pesan “No Selfie” sebagai ajakan untuk tidak terjebak dalam sikap merasa paling benar atau paling hebat. Pesan ini mendorong anak muda untuk berani mengenali kekurangan diri, terbuka terhadap masukan, dan terus belajar dari orang lain.
Ia juga mengajak generasi muda untuk tidak mudah menghakimi keterbatasan sesama. Sebaliknya, pemuda diharapkan saling mendukung, merangkul, dan membantu satu sama lain menghadapi kesulitan. Semangat kebersamaan dan sikap tidak egois dinilai penting untuk menjaga persatuan serta memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (far)































