Beranda Jawa Timur Wujudkan Pengarusutamaan Gender di Kota Kediri, Pemkot Kediri Gelar Rakor

Wujudkan Pengarusutamaan Gender di Kota Kediri, Pemkot Kediri Gelar Rakor

1135

KUBUS.ID – Lakukan percepatan penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Kediri, Dinas Kominfo selaku Walidata platform Satu Data, Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi membahas Daftar Data PUG Kota Kediri, Rabu (6/11). Kegiatan yang berlangsung di Command Center Balaikota Kediri tersebut dilaksanakan bersama OPD terkait dan jajaran samping, yang terdiri dari: Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan, Kementerian Agama, serta Badan Narkotika Nasional Kota Kediri secara daring.

Dikonfirmasi secara terpisah, Apip Permana, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri menyampaikan bahwa rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional. Ia menjelaskan bahwa di dalam data PUG tidak hanya memuat data gender yakni laki-laki dan perempuan, melainkan juga menyajikan data anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.

“Dalam pengarusutamaan gender, kita memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan program pembangunan yang akan dibuat oleh suatu daerah, agar pembangunan berjalan merata dan bisa dilaksanakan serta diterima seimbang,” terangnya.

Dalam hal ini Dinas Kominfo Kota Kediri selaku walidata berperan dalam mengakomodasi data yang masuk, kemudian mengunggah ke dalam portal, bernama Satu Data Kota Kediri, sebagai diseminasi laporan ke masyarakat ataupun perangkat daerah lainnya. “Kondisi data pengarusutaman gender Kota Kediri seperti apa kita sampaikan ke portal Satu Data Kota Kediri. Di samping itu kami juga harus memeriksa data-data PUG yang sudah ada yang sebelumnya kita koordinasikan bersama dengan leading sektornya yakni DP3AP2KB,” ujar Apip.

Pengumpulan data tersebut, telah dilakukan sejak Bulan Oktober dan akan berakhir tanggal 11 November mendatang, kemudian akan diunggah ke portal Satu Data Kota Kediri pada Bulan Desember. Untuk itu, Apip berharap agar semua OPD ataupun jajaran samping bisa mencukupi data-data yang dibutuhkan dalam kegiatan pengarusutamaan gender di Kota Kediri.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini